Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor DL.02.04.4.1.2.13956 tangal 7 November 2000 menetapkan Konversi Sekolah Perawat Kesehatan menjadi Akademi Keperawatan. Sehingga Akper RSP TNI AU Jakarta resmi berdiri sejak tahun 2000 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia dengan nomor: HK 00.06.1.1.3565 tanggal 28 November 2000 tentang Ijin Penyelenggaraan Akademi Keperawatan Rumah Sakit Pusat TNI AU, berlokasi di Jalan Merpati No. 2 Lanud Halim Perdana Kusuma, dengan nama Akademi Keperawatan Ruspau Antariksa. Penerimaan mahasiswa dan kegiatan perkuliahan pertama dimulai pada 29 Agustus 2001, sekaligus diperingati sebagai lahirnya Akper Ruspau Antariksa.

Berdasarkan Surat Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Depkes Nomor HK 00.06.4.3.03715 tanggal 19 Desember 2000 menetapkan Strata Akreditasi Akper Ruspau Antariksa dengan Strata B Nilai 84.07. Pada periode tahun 2000 s.d 2006, Akper Ruspau Antariksa masih menempati gedung lama eks SPK. Awalnya Akper Ruspau Antariksa berdiri di bawah Pembinaan Departemen Kesehatan RI namun sejak tahun 2005 dibawah pembinaan Departemen Pendidikan Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 180/D/O/2005 tanggal 29 Desember 2005 tentang Pemberian Ijin Pengalihan Pembinaan Akademi Keperawatan RSP TNI AU Jakarta dari Departemen Kesehatan ke Departemen Pendidikan Nasional Diselenggarakan oleh Yayasan Adi Upaya Jakarta, sekaligus merubah nama Akper Ruspau Antariksa menjadi Akper RSP TNI AU.

Demikian pula penyelenggara pendidikan semula oleh Rumah Sakit Pusat TNI AU dr. Esnawan Antariksa namun sejak tanggal 6 November 2006 penyelenggara pendidikan Akper RSP TNI AU dialihkan kepada Yayasan Adi Upaya (Yasau), berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf TNI AU Nomor Skep/397/XI/2006 tentang Pengalihan Penyelenggaraan Akademi Keperawatan Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Udara dari Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Udara dr. Esnawan Antariksa kepada Yayasan Adi Upaya. Dengan demikian Akper RSP TNI AU Jakarta beralih status menjadi Perguruan Tinggi Swasta.

Pada Januari 2007 Akper RSP TNI AU mulai menggunakan Gedung Kantor dan Ruang Kuliah Baru yaitu Gedung A dan B, yang dibangun mandiri berlokasi dalam kompleks RSAU dr. Esnawan Antariksa. Izin penyelenggaraan pendidikan telah diperpanjang dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2014 berdasarkan Surat Kementerian Pendidikan Nasional Kantor Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah III Nomor : 3912/D/T/K-III/2010 tanggal 24 September 2010 tentang Perpanjangan Ijin Program Studi Keperawatan Jenjang D-3 di Akademi Keperawatan RSP TNI AU.

Tahun 2011 dengan dukungan dari Yasau dibangun lagi gedung C berlantai 2, terdiri dari ruang kuliah 3 buah, perpustakaan, Laboratorium 3 ruangan, ruang rapat, serta ruang BPH dan Mushola. Tahun 2017 dilaksanakan renovasi gedung B menjadi berlantai 2 terdiri dari : Lantai bawah : 2 ruang kuliah, 1 ruang IKM, 1 gudang, 2 kamar mandi. Lantai atas : 1 ruang kuliah, 1 ruang Administrasi, 1 ruang Direktur dan Wadir Pada tahun 2017 Program Studi Keperawatan memperoleh status terakreditasi LAMPT-Kes melalui Keputusan Nomor: 0439/LAMPT- Kes/Akr/Dip/VII/2017 tanggal 29 Juli 2017 dengan kategori B dan nilai 309, yang berlaku sampai dengan 28 Juli 2022.

Meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu dan perkembangan teknologi kesehatan di tatanan pelayanan kesehatan sehingga dibutuhkan sumber daya manusia kesehatan yang profesional khususnya lulusan perawat sehingga dapat bersaing di pasar kerja global. Untuk itu program studi telah melakukan berbagai upaya seperti; melakukan peninjauan kurikulum, meningkatkan kompetensi dosen baik secara kuantitas maupun kualitas, menambah dan mengembangkan sarana prasarana pembelajaran, membangun jejaring dengan berbagai pihak baik dengan institusi pemerintah maupun lembaga swasta untuk meningkatkan penyelenggaraan pendidikan dalam melaksanakan Tridarma Pendidikan (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat).